PA Muara Teweh Gelar Pemilihan Agen Perubahan Hakim Tahun 2025
Muara Teweh, 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan pemilihan Agen Perubahan Hakim pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Aula KH Hasan Basri. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PA Muara Teweh dengan menggunakan aplikasi Vote Agen Perubahan, sebuah karya inovatif internal PA Muara Teweh yang mendukung proses pemungutan suara secara digital, cepat, dan transparan.
Pemilihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas promosi jabatan Agen Perubahan sebelumnya, sehingga perlu ditetapkan agen baru untuk melanjutkan peran strategis tersebut dalam mendukung budaya kerja yang positif, profesional, dan inovatif di lingkungan satuan kerja.
Sebelum proses voting, para calon Agen Perubahan yaitu Hakim Muhammad Zayadi, S.H., Hakim Ria Nur Baladina, S.H., dan Hakim Imam Widhiatmoko Aji, S.H. masing-masing menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan peserta. Penyampaian ini menjadi ajang penilaian sekaligus komitmen para calon terhadap peran agen perubahan ke depan.
Setelah seluruh peserta memberikan suara melalui aplikasi, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Ria Nur Baladina, S.H.: 11 suara
- Muhammad Zayadi, S.H.: 9 suara
- Imam Widhiatmoko Aji, S.H.: 8 suara
Dengan demikian, berdasarkan perolehan suara terbanyak, Ria Nur Baladina, S.H. resmi terpilih sebagai Agen Perubahan Hakim PA Muara Teweh tahun 2025.
Kegiatan ini mencerminkan semangat demokrasi, transparansi, dan inovasi yang terus dikembangkan oleh PA Muara Teweh dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja lembaga peradilan.
(aes)
211. PA Muara Teweh Ikuti Zoom Bimtek “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum” Secara Daring Selanjutnya
213. PA Muara Teweh Gelar Rapat Persiapan HUT RI dan HUT MA RI ke-80 Sebelumnya