Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 194. Monitoring dan Evaluasi PA Muara Teweh dengan Kantor Pos Cabang Muara Teweh
194. Monitoring dan Evaluasi PA Muara Teweh dengan Kantor Pos Cabang Muara Teweh
  

Monitoring dan Evaluasi PA Muara Teweh dengan Kantor Pos Cabang Muara Teweh

monev mou dengan pt pos

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum’at, 18 Oktober 2024, Pengadilan Agama Muara Teweh bersama dengan Kantor Pos Cabang Muara Teweh melakukan rapat bersama bertempat di ruang media center PA Muara Teweh pada pagi hari pukul 10.00 WIB. Rapat ini dilakukan dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi terkait kerjasama (MoU) antara PA Muara Teweh dengan Kantor Pos tentang pengiriman dokumen surat tercatat perkara e-court kepada pihak tergugat. Pada rapat ini dibahas mengenai evaluasi pengiriman yang sudah dilakukan dan juga mengenai kendala yang dihadapi selama ini.

Perjanjian kerjasama (MoU) tersebut merupakan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero). Perjanjian tersebut tercantum dalan dokumen perjanjian kerjasama nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 yang ditandatangani pada tanggal 22 Mei 2023. Perjanjian tersebut berlaku selama 3 (tiga) tahun sampai dengan tanggal 22 Mei 2026.

(tan)