Rapat Monev Triwulan II Posyankum PA Muara Teweh
Muara Teweh, 11 Juli 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan rapat evaluasi triwulan II terhadap kinerja Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) pada hari Jum’at, 11 Juli 2025 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Muara Teweh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan hukum yang optimal dan akses keadilan yang merata bagi masyarakat kurang mampu.
Rapat dipimpin oleh Ketua PA Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. dan dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, panitera muda hukum, kasubbag umum dan keuangan, serta perwakilan dari petugas Posyankum.
Agenda rapat meliputi:
- Evaluasi kinerja Posyankum selama bulan April–Juni 2025, termasuk jumlah permohonan layanan, jenis layanan yang paling banyak diminta, dan efektivitas penanganan.
- Analisis kendala dan tantangan, baik dari sisi teknis maupun administratif.
- Tinjauan terhadap kelengkapan administrasi, seperti formulir permohonan, bukti pendampingan, dan laporan bulanan.
- Pembahasan langkah perbaikan dan peningkatan layanan untuk triwulan berikutnya, termasuk penyusunan SOP baru bila diperlukan.
Dalam sambutannya, ketua menegaskan pentingnya peran Posyankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses hukum yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif. “Kami berharap layanan Posyamkum tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi jembatan hukum bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi antara internal PA Muara Teweh dan pihak pelaksana Posyankum, guna memastikan layanan hukum tetap berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
(aes)
184. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Zoom Bimbingan Teknis (Bimtek) Bertema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan” Selanjutnya
186. Apel Jumat Sore PA Muara Teweh 11 Juli 2025 Sebelumnya