Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 179. Brimo (Briefing Morning) Bersama Panitera PA Muara Teweh
179. Brimo (Briefing Morning) Bersama Panitera PA Muara Teweh
  

Brimo (Briefing Morning) Bersama Panitera PA Muara Teweh

brimo juli 2025-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 09 Juli 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Brimo (Briefing Morning) bersama Panitera PA Muara Teweh H. Ahmad Lutfhi, S.H.I. bertempat di ruang PTSP PA Muara Teweh.

Adapun briefing yang disampakan Panitera adalah mengenai 5R dan 3S. 5R dan 3S adalah dua konsep budaya kerja yang sering diterapkan di tempat kerja, khususnya di lingkungan peradilan. 5R adalah singkatan dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Sedangkan 3S adalah singkatan dari Senyum, Salam, dan Sapa.

brimo juli 2025-2

5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) adalah budaya kerja yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertata, bersih, dan efisien. Berikut penjelasannya:

  • Ringkas: Memilah dan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan di tempat kerja.
  • Rapi: Menyimpan barang-barang pada tempatnya agar mudah ditemukan saat dibutuhkan.
  • Resik: Membersihkan area kerja secara rutin untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan.
  • Rawat: Memelihara kebersihan dan kerapian secara berkelanjutan.
  • Rajin: Membiasakan diri untuk menjaga kebersihan dan kerapian secara disiplin dan terus menerus.

3S (Senyum, Salam, Sapa) adalah budaya kerja yang bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang ramah, hangat, dan nyaman. Berikut penjelasannya:

  • Senyum: Memberikan kesan ramah dan menyenangkan kepada rekan kerja dan tamu.
  • Salam: Mengucapkan salam sebagai bentuk sapaan dan keramahan.
  • Sapa: Menyapa rekan kerja dan tamu dengan ramah sebagai bentuk komunikasi yang baik.

Penerapan budaya kerja 5R dan 3S diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kenyamanan dalam bekerja.

(aes)