Sidang Keliling PA Muara Teweh di Desa Sikui Kec. Teweh Baru Part II
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 03 Juli 2025 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan Sidang Keliling di Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sikui. Balai Desa Sikui adalah kantor atau gedung pertemuan untuk Desa Sikui, yang berlokasi di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Adapun tim yang berangkat pada sidang kali ini berjumlah 10 orang yaitu Ketua H. Mulyadi, Lc, M.H.I., 2 (dua) orang Hakim, Ria Nur Baladina, S.H, dan Imam Widhiatmoko Aji, S.H., lalu Panitera Ahmad Lutfhi, S.H.I, Jurusita Saini, petugas administrasi terdiri dari 5 (lima) orang, Muhammad Fikri Mubarok, S.H, Supardi, Muliawan Eddy Sentosa, Faridah, S.H. dan Asla Eva Setya, S.IKom. dengan jumlah perkara 10 (sepuluh) perkara.
(aes)
171. PA Muara Teweh Hadiri Malam Puncak HUT ke-75 Barito Utara dan HUT ke-79 Bhayangkara Selanjutnya
173. Rapat Umum PA Muara Teweh Bulan Juli Sebelumnya