Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 142. PA Muara Teweh Mengikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi Aplikasi E-Sadewa
142. PA Muara Teweh Mengikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi Aplikasi E-Sadewa
  

PA Muara Teweh Mengikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi Aplikasi E-Sadewa

sosialisasi e-sadewa 26-8-2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Sehubungan dengan adanya fitur standarisasi pada menu pengadaan barang aplikasi e-SADEWA, diadakan sosialisasi kepada satuan kerja untuk melakukan pengisian fitur secara daring pada hari Senin, 26 Agustus 2024 yang diikuti oleh operator e-Sadewa. Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti sosialisasi fitur standarisasi aplikasi e-Sadewa bertempat di ruang kerja kesekretariatan sesuai dengan undangan dari Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor 54/BUA.4/UND.PL1.2/VIII/2024 perihal undangan sosialisasi fitur standarisasi aplikasi e-SADEWA tanggal 23 Agustus 2024 yang ditujukan kepada para Sekretaris pada Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d selesai diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia & Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya & Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Sahwan. Selanjutnya satker-satker memasuki room meeting sesuai dengan daerah koordinator wilayah masing-masing yang sudah ditentukan untuk selanjutnya menerima materi yang disampaikan langsung dari Biro Perlengkapan MA RI, dilanjutkan kembali dengan sesi tanya jawab dari beberapa satker dimana permasalahan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pengisian data fitur standarisasi pengaplikasian SK KMA Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023, maka diharapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung untuk dapat memutakhirkan data pada menu standarisasi aplikasi e-SADEWA sehingga berguna untuk informasi pemenuhan standar kebutuhan barang milik negara sesuai SK KMA Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023 dan pemetaan aset yang dimiliki dengan kebutuhan satker sebagai acuan perencanaan pengadaan barang milik negara.

(frd)