Perkuat Sinergi Layanan, PA. Muara Teweh dan Kantor Pos Laksanakan Monev Triwulan I

Muara Teweh – Jum’at, 10 April 2026. Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I bersama pihak Kantor Pos pada Jumat, 10 April 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Media Center PA Muara Teweh. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua (H. Mulyadi, Lc., M.H.I.), para Hakim (Muhammad Zayadi, S.H., Ria Nur Baladina, S.H., Imam Widhiatmoko, A., S.H.), Panitera (H. Ahmad Luthfi, S.H.I.), Panitera Muda Hukum (Hj. Hayani, S.Ag.), Jurusita (Saini), Analis Perkara Peradilan (M. Fikri Mubarok, S.H.), dan perwakilan Kantor Pos, di antaranya KCP Muara Teweh (Ratih Kumalasari), KCP Lahei (Muhammad Riyadi), KCP Sikui (Adji Akbar), KCP Bukit Sawit (Ilham Mada De Wachio), serta secara virtual KC Buntok, KCP Puruk Cahu, KCP Benangin, KCP Kandui, dan KCP Muara Laung.

Monev ini membahas berbagai permasalahan terkait penyampaian relaas dan pemberitahuan putusan kepada para pihak, sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari peserta guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan waktu dalam penyampaian relaas serta pemberitahuan putusan. Diharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi antara Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kantor Pos semakin optimal dalam mendukung pelayanan peradilan.(Cha)
Rapat Terbatas Kepaniteraan PA Kuala Kurun Bahas Peningkatan Layanan dan Penguatan Integritas Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id Kamis, 09 April 2026 – Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Panitera Bayu Irawan, S.H.I., bertempat di ruang Panitera. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran kepaniteraan dan petugas terkait, dengan fokus pada sejumlah poin strategis yang perlu segera ditindaklanjuti. Dalam rapat tersebut, dibahas rencana penambahan video Sistem Informasi Layanan (SIALIM) pada TV monitor di ruang tunggu sidang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih informatif dan edukatif kepada para pihak berperkara maupun masyarakat yang hadir di pengadilan. Selain itu, pembaruan brosur pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi perhatian. Brosur yang tersedia diminta agar segera disesuaikan dengan informasi terbaru, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan relevan terkait layanan di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan Zona Integritas, seluruh petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas. Petugas diminta berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menolak segala bentuk pemberian dari pihak berperkara. Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat semakin meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “PA Kuala Kurun MANTAP !!!” (RNM – TI) Selanjutnya
869. WFH Pertama Muzakki, CPNS PA Pulang Pisau Sebelumnya