Tingkatkan Pemahaman Regulasi, PA. Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Perma 4 / 2025

Muara Teweh – Kamis, 09 April 2026 Pimpinan dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 09 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang diikuti dari ruang Media Center PA Muara Teweh ini berisikan tentang Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025.

Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan terbaru dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA RI) Nomor 4 Tahun 2025, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan lancar dan tertib. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh.(Cha)
Rapat Terbatas Kepaniteraan PA Kuala Kurun Bahas Peningkatan Layanan dan Penguatan Integritas Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id Kamis, 09 April 2026 – Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Panitera Bayu Irawan, S.H.I., bertempat di ruang Panitera. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran kepaniteraan dan petugas terkait, dengan fokus pada sejumlah poin strategis yang perlu segera ditindaklanjuti. Dalam rapat tersebut, dibahas rencana penambahan video Sistem Informasi Layanan (SIALIM) pada TV monitor di ruang tunggu sidang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih informatif dan edukatif kepada para pihak berperkara maupun masyarakat yang hadir di pengadilan. Selain itu, pembaruan brosur pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi perhatian. Brosur yang tersedia diminta agar segera disesuaikan dengan informasi terbaru, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan relevan terkait layanan di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan Zona Integritas, seluruh petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas. Petugas diminta berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menolak segala bentuk pemberian dari pihak berperkara. Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat semakin meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “PA Kuala Kurun MANTAP !!!” (RNM – TI) Selanjutnya
869. WFH Pertama Muzakki, CPNS PA Pulang Pisau Sebelumnya