Pengadilan Agama Muara Teweh Gelar Role Play di PTSP Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Muara Teweh mengadakan kegiatan role play (simulasi pelayanan) yang dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada tanggal 3 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai kepaniteraan sebagai bagian dari upaya pembinaan internal dan penguatan kompetensi pelayanan. Role play difokuskan pada simulasi alur pelayanan di PTSP, mulai dari penerimaan pendaftaran perkara, pemberian informasi, penanganan pengaduan, hingga penyerahan produk pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, para peserta memerankan berbagai skenario yang sering dihadapi dalam pelayanan sehari-hari. Setiap sesi dilakukan evaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ketepatan administrasi, serta sikap ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai kepaniteraan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarpetugas di lingkungan PTSP.
Dengan adanya role play ini, Pengadilan Agama Muara Teweh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (ipii)
574. Kegiatan Pembinaan PTA Palangka Raya di PA Pulang Pisau Selanjutnya