Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 081. Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri undangan Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026
081. Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri undangan Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026
  

Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri undangan Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026

Paripurna II

Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Ibu Eka Prihatini, S.Ap selaku kasubbag kepegawaian dan ortala menghadiri undangan Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Kegiatan berlangsung pada Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Paripurna II

Rapat Paripurna II ini mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

  1. RPJMD Tahun 2025–2029;
  2. Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
  3. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
  4. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
  5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam proses pembangunan daerah serta penguatan koordinasi kelembagaan. Partisipasi ini juga mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mengikuti perkembangan kebijakan daerah yang berpotensi berkaitan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.

Melalui keikutsertaan dalam forum resmi tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara lembaga yudikatif dan legislatif daerah, sehingga tercipta pemahaman bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Ivy)