PA Muara Teweh Hadiri Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 26 Februari 2026 Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri undangan rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat A Lantai I Setda Kabupaten Barito Utara. Melalui Dinas Dalduk KB dan P3A melaksanakan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026
“Penyelenggaraan evaluasi mandiri ini bukanlah sekadar pemenuhan indikator semata, tetapi menjadi momentum refleksi bersama untuk melihat sejauh mana komitmen dan kerja nyata kita dalam menjamin hak-hak anak serta perlindungan khusus bagi anak di Kabupaten Barito Utara,” ujar Muhlis dalam sambutan tertulisnya.
“Tidak boleh ada data yang terlewat maupun tidak terdokumentasikan dengan baik, karena setiap indikator memiliki kontribusi signifikan terhadap penilaian akhir sekaligus menjadi gambaran nyata kinerja kita dalam pembangunan berbasis hak anak,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Drs Muhlis melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs H Ardian, pada acara Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026.
Sekda juga berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan program yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, ia meyakini Kabupaten Barito Utara mampu mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan ramah bagi anak.
Mengakhiri sambutannya, atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan tertib, baik, dan lancar. (wwn).
558. PA Pulang Pisau Laksanakan Tadarusan Rutin Selama Ramadhan Selanjutnya