Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 067. Ketua PA Muara Teweh Ikuti Pembinaan Ketua Mahkamah Agung RI dalam Rangkaian Laporan Tahunan 2025
067. Ketua PA Muara Teweh Ikuti Pembinaan Ketua Mahkamah Agung RI dalam Rangkaian Laporan Tahunan 2025
  

Ketua PA Muara Teweh Ikuti Pembinaan Ketua Mahkamah Agung RI dalam Rangkaian Laporan Tahunan 2025

pembinaan KMA 10-2-2026

Muara Teweh – Ketua Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., mengikuti kegiatan Pembinaan Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (10/2/2026) malam.

Kegiatan pembinaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Acara dilaksanakan di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta, dan diikuti oleh para pimpinan pengadilan dari seluruh Indonesia.

Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Sunarto, menegaskan pentingnya penguatan integritas aparatur peradilan serta penerapan zero tolerance terhadap segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional. Beliau menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjaga marwah lembaga peradilan.

Selain itu, disampaikan pula berbagai capaian dan evaluasi berdasarkan sejumlah survei integritas dan tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Ketua MA mengingatkan bahwa capaian positif harus diiringi dengan introspeksi dan komitmen berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Keikutsertaan H. Mulyadi, Lc., M.H.I. dalam kegiatan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Muara Teweh dalam mendukung penguatan integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pimpinan pengadilan, termasuk Pengadilan Agama Muara Teweh, semakin memperkokoh komitmen dalam menjaga kehormatan lembaga, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. (aes)