PA Muara Teweh Menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 12 Februari 2026, Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Pranata Komputer Rustandi Rahadian, S.T. menghadiri acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD) tahun 2027 Kabupaten Barito Utara. Acara diadakan di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barito Utara pada pukul 08.30 WIB.
Acara tersebur diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD, berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1), Rancangan Awal RKPD sebagaimana dimaksud pada pasal 79 dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan saran penyempurnaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara, Sekretaris Daerah Barito Utara, perwakilan Polres Barito Utara, perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, perwakilan Pengadilan Agama Muara Teweh, beserta tamu undangan lainnya,
Dengan hadirnya Pengadilan Agama Muara Teweh pada acara tersebut, menunjukkan komitmen dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. (tan)
056. PA Muara Teweh Raih 6 Penghargaan dalam Rangkaian Pembinaan Pimpinan PTA Palangka Raya Selanjutnya
Pengambilan Video “Kupas Kapuas” Siap Tayang di YouTube Sebelumnya