Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 052. PA Muara Teweh Ikuti Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak Secara Daring
052. PA Muara Teweh Ikuti Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak Secara Daring
  

PA Muara Teweh Ikuti Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak Secara Daring

zoom 10-02-2026

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak (JKSS) ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh secara daring dari Ruang Media Center PA Muara Teweh, sesuai dengan Surat Undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 425/DJA/HM1.1/II/2026 tanggal 2 Februari 2026.

Kunjungan kehormatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak. Tema kegiatan ini adalah “Penguatan Hubungan Kelembagaan dan Pertukaran Praktik Baik antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak”.

Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan rangkaian kegiatan pembukaan, penayangan video profil masing-masing institusi, sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI serta perwakilan Pemerintah Sarawak, dilanjutkan dengan sesi paparan, pertukaran praktik baik, diskusi, dan tanya jawab.

Partisipasi PA Muara Teweh dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas lembaga peradilan agama, khususnya dalam hal tata kelola, pelayanan peradilan, serta penguatan kerja sama internasional di bidang peradilan berbasis syariah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara lembaga peradilan agama di Indonesia dengan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak, sekaligus menjadi sarana berbagi praktik terbaik yang dapat diimplementasikan guna meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (aes)

Berita Selanjutnya