PA Muara Teweh Gelar Rapat Evaluasi Penilaian Kinerja Triwulan IV

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh melaksanakan rapat evaluasi pembahasan penilaian kinerja triwulan IV tahun 2025 sebagai tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama terkait draft penilaian kinerja satuan kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center PA Muara Teweh, Selasa (13/1/2026).
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua PA Muara Teweh H. Mulyadi, Lc., M.H , Plt. Kasubbag PTIP Rustandi Rahadian, S.T. serta PPPK Penata Layanan Operasional Memen A Husni, S.E. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam memastikan ketepatan dan keakuratan data penilaian kinerja sebelum ditetapkan secara final oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pencermatan terhadap draft penilaian kinerja triwulan IV, yang meliputi periode penilaian 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian data, kelengkapan indikator penilaian, serta keselarasan antara pelaksanaan kegiatan dan data yang diinput dalam sistem penilaian kinerja.
Ketua PA Muara Teweh menekankan pentingnya ketelitian dalam proses evaluasi ini, mengingat hasil penilaian kinerja satuan kerja menjadi salah satu indikator akuntabilitas dan kinerja lembaga di tingkat nasional. Selain itu, rapat juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi serta mengantisipasi kemungkinan adanya data yang perlu dilakukan perbaikan atau klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, satuan kerja dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui rapat evaluasi ini, PA Muara Teweh berharap hasil penilaian kinerja triwulan IV tahun 2025 dapat mencerminkan kondisi kinerja satuan kerja secara objektif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja pada tahun berikutnya. (aoi)
PA Kuala Pembuang Perkuat Pelayanan dengan Pengadaan Sarpras Selanjutnya