PA Muara Teweh Teken Kontrak Posyankum dengan LBH Pijar Barito

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh melakukan tekan kontrak kerja sama Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Barito pada Kamis, 15 Januari 2026. Penandatanganan perpanjangan kontrak berlangsung di Ruang Media Center PA Muara Teweh.
Perpanjangan kontrak tersebut ditandatangani oleh Herman, perwakilan dari LBH Pijar Barito, yang didampingi oleh staf Elsa Radita, S.H., serta Sekretaris PA Muara Teweh, H. Abdul Wahid, S.H., sebagai pejabat penandatangan dari pihak pengadilan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PA Muara Teweh H. Mulyadi, Lc., M.H.I , para bapak dan ibu Hakim yakni Muhammad Zayadi, S.H., Ria Nur Baladina, S.H dan Imam Widhiatmoko Aji, S.H., Panitera PA Muara Teweh H. Ahmad Luthfi, S.H.I., serta Panitera Muda Hukum Ibu Hj. Hayani, S.Ag., sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan layanan bantuan hukum di lingkungan pengadilan.
Perpanjangan kontrak Posyankum ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi. Layanan Posyankum meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang diperlukan dalam proses berperkara.
Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, PA Muara Teweh berharap pelayanan Pos Pelayanan Hukum dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya akses terhadap keadilan yang lebih luas sesuai prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. (aoi)
PA Kuala Pembuang Perkuat Pelayanan dengan Pengadaan Sarpras Selanjutnya