Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG PIMPIN RAPAT MONEV PENYEMPURNAAN DAN PENGEMBANGAN WEBSITE
WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG PIMPIN RAPAT MONEV PENYEMPURNAAN DAN PENGEMBANGAN WEBSITE
  

WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG PIMPIN RAPAT MONEV
PENYEMPURNAAN DAN PENGEMBANGAN WEBSITE

 

Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang saat memimpin rapat monev pengelolaan website
bersama Tim Redaksi dan Tim IT (25/03/2021)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Kamis, 25 Maret 2021. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan penyempurnaan website, Tim Redaksi bersama Tim IT PA Kuala Pembuang melaksanakan rapat terbatas monitoring dan evaluasi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Ridwan, S.H.I. selaku Pimpinan Redaksi dan diikuti oleh pengelola website yang terdiri dari gabungan Tim Redaksi yang terdiri dari para Hakim, Panmud Hukum, Panmud Permohonan dan Tim IT.

Sebagai pengantar awal, Riduan memberikan apresiasi kepada Tim pengelola website PA Kuala Pembuang yang berdasarkan Rekap Data Progress Penilaian Website Peradilan Agama yang dirilis tanggal 9 Februari 2021 oleh Badilag telah berhasil meraih hasil penilaian jumlah 83 dengan total poin 815. Pencapaian nilai ini menempatkan PA Kuala Pembuang pada peringkat pertama dari seluruh Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah, hanya perlu beberapa yang harus dievaluasi dan disempurnakan.

Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas dalam rangka mengembangkan dan menyempurnakan konten dan tampilan website agar lebih menarik dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat pencari keadilan. Pertama, untuk mendukung aplikasi Gugatan Mandiri yang telah diluncurkan Badilag, kedepan di website akan disediakan nomor WA PTSP serta google form sebagai media komunikasi dan informasi seputar pembuatan surat gugatan atau surat permohonan serta pendaftaran perkara. Kedua, menambah konten berupa menu eviden ZI dan APM, menu statistik keadaan perkara dan progress realisasi serapan anggaran DIPA dengan tampilan berupa grafik serta menu link jadwal sidang. Ketiga, melengkapi konten berupa pamflet yang berisi panduan atau prosedur beracara di Pengadilan Agama, permohonan informasi, pengaduan dan layanan bantuan hukum serta menambahkan tautan media sosial. Keempat, akan dikembangkan inovasi berupa layanan penyampaian produk pengadilan yang semua rincian prosedur, biaya dan petugas akan dipublish diwebsite.

Pengembangan website yang telah disepakati dalam rapat tersebut sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Tim IT PA Kuala Pembuang yang terdiri dari Romdlon Fauzi, A. Md., Rosita Sofiana, S.Kom. dan Ayu Uswatun Hasanah, A. Md.Kom.

Mengakhiri rapat, Riduan optimis dengan adanya langkah penyempurnaan dan pengembangan website tersebut, konten dalam website akan semakin lengkap dan tampilan website PA Kuala Pembuang akan semakin menarik serta tentunya akan menambah poin penilaian. (Redaksi/QMR)