Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Wakil Ketua PA Kuala Pembuang menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkotika
Wakil Ketua PA Kuala Pembuang menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkotika
  

Wakil Ketua PA Kuala Pembuang menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkotika

2.b

Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkotika (17/12/2025)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Senin, 17 Desember 2025. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang diselenggarakan di Aula SMAN 1 Kuala Pembuang.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta didik mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SMAN 1 Kuala Pembuang serta didukung oleh pihak sekolah sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan generasi muda.

Dalam pelaksanaan kegiatan, disampaikan informasi umum mengenai ketentuan hukum terkait batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dipaparkan pula berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pernikahan dini, antara lain terhadap keberlangsungan pendidikan, kondisi kesehatan, kesiapan mental dan psikologis, serta aspek sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

2.a

Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkotika (17/12/2025)

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam mempersiapkan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri. Pencegahan pernikahan dini dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan memiliki kesiapan dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa mendatang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta didik memperoleh pengetahuan yang lebih komprehensif mengenai risiko pernikahan dini serta mampu mengambil keputusan secara bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan pernikahan dini di lingkungan sekolah dan masyarakat secara umum. (Redaksi/ZAA)