Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Laksanakan Pengawasan Bidang pada Sub Bagian Kepegawaian
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 18 Februari 2026. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I., melaksanakan kegiatan Pengawasan Bidang pada Sub Bagian Kepegawaian pada Selasa, 18 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Kesekretariatan PA Kuala Pembuang sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan internal guna memastikan tertib administrasi dan optimalisasi manajemen sumber daya manusia di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan pengawasan tersebut diterima langsung oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Yurina Sholehatina, S.A.P., yang memaparkan secara lugas dan komprehensif kondisi kepegawaian PA Kuala Pembuang saat ini. Dalam pemaparannya, dijelaskan terkait komposisi pegawai, kebutuhan formasi, serta dinamika administrasi kepegawaian yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang selaku Ketua Tim Hakim Pengawas Bidang memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya masih terdapat beberapa jabatan yang kosong, seperti jabatan Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda, yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut demi menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Selain itu, beliau juga menyoroti adanya pegawai yang telah mengabdi lebih dari lima tahun di PA Kuala Pembuang dan dinilai telah memenuhi syarat untuk memperoleh promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi sebagai bagian dari pembinaan karier dan peningkatan motivasi kerja aparatur.
Dalam arahannya, Ramdani Fahyudin, S.H.I. menegaskan pentingnya pengelolaan kepegawaian yang terencana dan berkeadilan.
“Pengawasan bidang ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalitas. Jabatan yang kosong harus segera kita usulkan pengisiannya, dan pegawai yang telah memenuhi kriteria promosi perlu mendapatkan perhatian agar pembinaan karier berjalan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pembahasan terkait kekosongan jabatan dan promosi pegawai harus dilakukan secara kolektif dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
“Semua catatan ini akan kita bahas bersama dalam rapat Baperjakat. Harapannya, keputusan yang diambil nantinya benar-benar mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.
Seluruh catatan hasil pengawasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Kuala Pembuang sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kepegawaian ke depan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan tata kelola kepegawaian di PA Kuala Pembuang semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi/D’Rea)