Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Berikan Briefing Petugas PTSP
Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang saat memberikan briefing petugas PTSP (19/01/2022)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 19 Januari 2022. Pada pekan ketiga bulan Januari 2022, PA Kuala Pembuang kembali menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi petugas PTSP, petugas frontliner, Jurusita dan petugas Posbakum sebagai upaya mengimplementasikan excellent service kepada masyarakat pencari keadilan. Sesuai dengan jadwal, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Achamd Faroby, S.H.I., M.H.I. bertugas untuk memberikan materi briefing. Kegiatan briefing dilaksanakan di Ruang PTSP pada pagi hari sebelum pelaksanaan sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Achamd Faroby menyampaikan materi seputar berkomunikasi efektif dalam pelayanan terhadap para pencari keadilan. Diharapkan petugas PTSP, petugas frontliner, Jurusita dan petugas Posbakum agar dalam pelayanan sangat mengutamakan komunikasi yang efektif untuk mendukung pelayanan yang baik pula. Tanpa komunikasi yang efektif, pelayanan yang dilakukan di bagian PTSP tidak akan maksimal dan tidak akan tercapai pelayanan yang prima. Komunikasi efektif merupakan kunci utama untuk memahami segala kebutuhan akan layanan pengadilan bagi para pihak pencari keadilan dalam kepentingan hukumnya.
Lebih lanjut, beliau memberikan kiat agar terciptanya komunikasi efektif antara para pihak pencari keadilan dan petugas PTSP yaitu antara lain petugas PTSP harus menjadi pendengar yang baik, tidak memotong pembicaraan para pihak pencari keadilan, memberikan respon yang positif dan sapaan kepada para pihak pencari keadilan dan jangan lupa untuk selalu tersenyum agar tercipta komunikasi efektif.
Pada akhir briefing, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang juga mengingatkan petugas PTSP, petugas frontliner, Jurusita dan petugas Posbakum untuk selalu sabar menghadapi masyarakat pencari keadilan dan selalu sadar bahwa para pihak yang datang ke kantor pengadilan adalah orang-orang yang mempunyai masalah hukum, sehingga dituntut untuk bersikap profesional dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)