WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG BEKALI PETUGAS PTSP
SEPUTAR KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PELAYANAN
Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang saat memberikan materi tentang komunikasi efektif
dalam kegiatan briefing bagi petugas PTSP (23/03/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Selasa, 23 Maret 2021. Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik (excellent service) untuk mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan PA Kuala Pembuang, sesuai jadwal pada hari kedua Riduan, S.H.I. selaku Wakil Ketua PA Kuala Pembuang yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas PTSP dengan membekali tentang materi berkomunikasi efektif dalam pelayanan terhadap para pencari keadilan.
Dalam briefing tersebut, Riduan memberikan arahan kepada para petugas PTSP agar dalam pelayanan sangat mengutamakan komunikasi yang efektif untuk mendukung pelayanan yang baik pula. Tanpa komunikasi yang efektif, pelayanan yang dilakukan di bagian PTSP tidak akan maksimal dan tidak akan tercapai pelayanan yang prima. Komunikasi efektif merupakan kunci utama untuk memahami segala kebutuhan akan layanan pengadilan bagi para pihak pencari keadilan dalam kepentingan hukumnya.
Lebih lanjut, beliau memberikan kiat agar terciptanya komunikasi efektif antara para pihak pencari keadilan dan petugas PTSP yaitu antara lain petugas PTSP harus menjadi pendengar yang baik, tidak memotong pembicaraan para pihak pencari keadilan, memberikan respon yang positif dan sapaan kepada para pihak pencari keadilan dan jangan lupa untuk selalu tersenyum agar tercipta komunikasi efektif.
Pada akhir briefing, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang tersebut mengingatkan petugas PTSP untuk selalu sabar menghadapi masyarakat pencari keadilan dan selalu sadar bahwa para pihak yang datang ke kantor pengadilan adalah orang-orang yang mempunyai masalah hukum, sehingga petugas PTSP dituntut untuk bersikap profesional dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan.
Dengan materi briefing yang diberikan pada hari kedua tersebut, diharapkan petugas PTSP dapat memahami dan menerapkannya dalam melaksanakan tugas dengan berkomunikasi secara efektif dalam menghadapi para pihak pencari keadilan yang datang ke kantor PA Kuala Pembuang. (Redaksi/ISJ)