TINGKATKAN PELAYANAN DENGAN KERJASAMA DAN KERJA KERAS
Foto: Kegiatan Apel Senin di Halaman Kantor PA Kuala Pembuang (18/01/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 18 Januari 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel pagi sebagai rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Dedi Jamaludin, Lc. Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan yang menjadi pemimpin apel adalah Tuandy Rahman, S.H., M.M., pembawa acara oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom dan Pembaca Do’a oleh Panitera Muda Permohonan M. Misbahul Ulum, S.H.I. Kegiatan apel Senin pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan berjalan dengan khidmat.
Pembina apel dalam amanatnya mengajak semua pegawai untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena masih diberi kesehatan dan kesempat untuk berkarya dan mengabdi kepada negara. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini kualitas pelayanan kita harus tetap kita tingkatkan salah satunya dengan meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dan kelengkapan berkas-berkas yang kita upload dalam SIPP. Sesuai dengan sosialisasi dan validasi SIPP dari Badilag, akan diberlakukan one day publish versi yang baru, tidak hanya menilai penyelesaian perkara berdasarkan pada upload putusan saja, tetapi minutasi riil meliputi relaas panggilan sidang, Berita Acara Sidang dan arsip perkara. Menyikapi adanya kebijakan baru tersebut, Dedi Jamaludin mengharapkan untuk berkerja keras dan kerjasama serta sinergi yang prima dari semua pihak baik Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti agar penyelesaian perkara bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Beliau mengibaratkan kerjasama seperti satu badan, jika salah satunya sakit maka yang lain pun akan merasa sakit, itulah pentingnya kerja sama.
Tak lupa di penghujung apel seluruh Pegawai dan karyawan-karyawati PA Kuala Pembuang melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…! Bisa…! Bisa…! (Redaksi/KMP)
WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG INGATKAN KEPATUHAN TENTANG PENGISIAN LHKPN DAN LHKASN Selanjutnya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Dapat Tambahan CPNS Sebelumnya