Tim Penilai Agen Perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Rapat Penentuan Agen Perubahan Tahun 2026

Foto: Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ramdani Fahyudin, S.H.I. saat rapat bersama Tim Penilai Agen Perubahan (15/01/2026)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Kamis, 15 Januari 2026. Tim Penilai Agen Perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang menggelar rapat penentuan Agen Perubahan Tahun 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ramdani Fahyudin, S.H. selaku Ketua Tim. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Adapun tujaan rapat tersebut ialah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.
Rapat tersebut diikuti oleh Tim Penilai Agen Perubahan yang terdiri dari unsur pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dalam rapat ini, tim melakukan pembahasan dan penilaian terhadap calon Agen Perubahan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, antara lain integritas, kinerja, kedisiplinan, serta kemampuan menjadi teladan dan penggerak perubahan di lingkungan satuan kerja.
Ketua Tim Penilai dalam arahannya menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki peran strategis sebagai role model bagi seluruh aparatur. Oleh karena itu, proses penentuan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar Agen Perubahan yang terpilih benar-benar mampu mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik.

Melalui rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat menetapkan Agen Perubahan Tahun 2026 yang mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, memperkuat nilai-nilai integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan kesepakatan tim mengenai tahapan selanjutnya dalam penetapan dan pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2026. (Redaksi/D’Rea)