Tetap Semangat Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Selesaikan Pemenuhan Pemutakhiran Data Perkembangan ZI
Foto: Kegiatan Apel Jum’at Sore di Halaman PA Kuala Pembuang (26/11/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 26 November 2021. Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Bapak Eko Apriandi, S.H., selaku Pembina dalam kesempatan Apel Jum’at sore, menyampaikan laporan atas selesainya pemenuhan pemutakhiran data perkembangan ZI dari Tim Penilai Internal (TPI) PMPZI MA RI. Permintaan pemutakhiran data ini dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Peniliaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB RI. Pemutahiran data perkembangan ZI tersebut dikhususkan bagi calon unit kerja yang mengikuti penilaian ZI menuju WBK dan WBBM yang tidak dipilih sebagai sampel oleh TPN baik sampel desk evaluation maupun sampel verifikasi lapangan (verlap). Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur pengadilan yang telah bekerja sama, bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik dalam proses pembangun ZI PA Kuala Pembuang.
Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan semua upaya tidak berhenti sampai disini, kedepannya upaya mempertahankan kinerja dan budaya kerja terbaik harus tetap dijaga. Bapak Eko menyampaikan terimakasih untuk kinerja selama satu minggu ini, semoga untuk agenda-agenda kedepannya dapat berjalan dengan lancar, dan seluruh aparatur pengadilan dalam lindungan Kesehatan selalu.
Kegiatan apel dilaksanakan di halaman Pengadilan dengan susunan para petugas apel adalah Romdlon Fauzy, A.Md (Jurusita) sebagai pemimpin apel, pembawa acara oleh Intan Surya Johana, A.Md. (CPNS) dan pembaca do’a oleh M. Misbahul Ulum, S.H.I (Panmud Hukum) dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Kuala Pembuang dengan penuh khidmat. Pada penghujung apel, seluruh peserta apel dengan dipandu oleh Ibu Saidah (PNS) bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa! (Redaksi/RS)