SUSUNAN PENGURUS BARU FORUM KOMUNIKASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KABUPATEN SERUYAN TERBENTUK
Foto : Sekretaris PA Kuala Pembuang ikuti Musyawarah Forum Komunikasi
Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Seruyan (20/05/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, tanggal 20 Mei 2021. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan melaksanakan musyawarah. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Pengawas, Pengurus dan Bagian Kesekretariatan organisasi tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, ada beberapa agenda pembahasan. Pertama adalah penyampaian kondisi terakhir Kamtibmas dan Kerukunan umat beragama di Kabupaten Seruyan. Kapolres yang diwakili Wakapolres melaporkan bahwa kondisi Kamtibmas dan kerukunan umat beragama di Kabupaten seruyan berjalan dengan kondusif dan terkendali.
Selanjutnya Bapak Hasanuddin, selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seruyan menyampaikan tentang tantangan kerukunan umat beragama di Kabupaten Seruyan. Radikalisme dalam beragama, kesenjangan ekonomi, kesenjangan wilayah, kesenjangan sumber daya manusia dan daya saing, dapat berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan kamtibmas dan kerukunan umat beragama.
Agenda kedua adalah evaluasi pelaksanaan program kegiatan FKUB Tahun 2020 dan Rencana Pelaksanaan Program Kegiatan FKUB Tahun 2021. Drs. Argiansyah HAS, menyampaikan bahwa Kepengurusan FKUB periode 2016 – 2020 telah berakhir bulan Desember 2020, untuk itu perlu disusun kepengurusan FKUB Kabupaten Seruyan lima tahun kedepan untuk periode 2021 – 2024.
Sebagai Ketua FKUB Kabupaten Seruyan periode 2016 – 2020, beliau juga melaporkan bahwa kinerja anggaran FKUB Kabupaten Seruyan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di tahun 2020 dari 2 program kegiatan yang direncanakan, baru satu kegiatan yang terlaksana, yaitu sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006. Hal ini karena adanya pandemi Covid-19.
Beliau juga menambahkan tentang adanya aliran atau kegiatan keagamaan di Kabupaten Seruyan yang perlu diwaspadai, yaitu Sahadat Diri, Yehuwa, dan Ahmadiyah.
Agenda ketiga adalah pembentukan Kepengurusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan Tahun 2021 – 2024. Dari hasil musyawarah yang hadir, secara aklamasi disepakati agar kepengurusan FKUB Kabupaten Seruyan tahun 2016 – 2020 melanjutkan kembali untuk periode tahun 2021 – 2014. (Readksi/SWN)