Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Sub Bagian Kepegawaian PA Kuala Pembuang Rekapitulasi Laporan Pencapaian Kinerja Pegawai
Sub Bagian Kepegawaian PA Kuala Pembuang Rekapitulasi Laporan Pencapaian Kinerja Pegawai
  

Sub Bagian Kepegawaian PA Kuala Pembuang Rekapitulasi Laporan Pencapaian Kinerja Pegawai

WhatsApp Image 2026 02 27 at 11.46.37

 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Jum’at, 27 Februari 2026. Kuala Pembuang, 27 Februari 2026 – Sub Bagian Kepegawaian pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan rekapitulasi Laporan Pencapaian Kinerja Pegawai (PKP) pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan administrasi dan pembinaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seluruh ASN di lingkungan PA Kuala Pembuang diwajibkan untuk menyusun dan menyampaikan laporan pencapaian kinerja pegawai atau yang dikenal dengan dokumen PKP. Laporan tersebut memuat rincian pelaksanaan tugas serta capaian kinerja masing-masing pegawai selama satu bulan berjalan.

Dokumen PKP wajib dilaporkan oleh setiap pegawai karena menjadi salah satu acuan utama dalam perhitungan dan pemberian tunjangan kinerja. Oleh sebab itu, ketepatan waktu dan akurasi dalam penyusunan laporan menjadi hal yang sangat diperhatikan.

Dalam pelaksanaannya, staf kepegawaian Khamarullah, S.H., di bawah arahan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Yurina Sholehatina, S.A.P., melakukan proses rekapitulasi dengan teliti dan sistematis. Seluruh data capaian diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penginputan dan pengunggahan nilai capaian kinerja pada Aplikasi Komdanas MA-RI.

Proses tersebut dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian guna memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan pegawai dengan data yang diunggah ke dalam sistem. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan tunjangan kinerja.

Melalui kegiatan rekapitulasi rutin ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus berkomitmen membangun budaya kerja yang berbasis kinerja, disiplin, dan profesional, sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/D’Rea)