SIDANG TERAKHIR PA KUALA PEMBUANG DI TAHUN 2020
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Selasa, 22 Desember 2020. Pengadilan Agama melaksanakan sidang terakhir pada tahun 2020, Sidang Majelis Hakim yang di ketuai oleh Riduan, S.H.I, dengan Hakim Anggota Dedi Jamaludin, Lc. Dan Eko Apriandi, S.H. serta Qamaruddin, S.H.I., M.H. sebagai Panitera Pengganti menjadi persidangan terakhir menutup tahun 2020. Sebanyak 4 perkara yang disidangkan pada siding tersebut, yaitu perkra Istbat Nikah Nomor Perkara 0043/Pdt.P/2020/PA.Klp, 2 (dua) Perkara Cerai Gugat Perkara Nomor 0092/Pdt.G/2020/PA.Klp dan Nomor 0140/Pdt.G/2020/PA.Klp, serta 1 (satu) perkara Cerai Talak Nomor 0135/Pdt.G/2020/PA.Klp.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang di tahun 2020 menerima 183 perkara. Dan selama tahun 2020 jumlah perkara yang bisa diselesaikan sebanyak 183 perkara dengan demikian di tahun 2020 PA Kuala Pembuang tidak menyisakan perkara. Semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai2 profesional dan integritas akan selalu menjadi modal kuat menyonsong terbit fajar di tahun 2021. (Redaksi/QMR)