SIDANG PERDANA DI RUANG SIDANG BARU PA KUALA PEMBUANG
PA.KUALAPEMBUANG. Setelah mendapatkan ijin menggunakan Rumah Betang Kabupaten Seruyan sebagai ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan telah dibersihakan serta ditata sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Kuala Pembuang akhirnya sejak selasa 11 Februari 2020 telah melaksanakan persidangan di Rumah Betang tersebut.
Penampakan ruang sidang baru PA Kuala Pembuang
Dibanding dengan ruang sidang yang lama kini ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang lebih refresentatif dan sesuai dengan standarisasi yang berlaku. (Redasi/IT)
KPA KUALA PEMBUANG HADIRI PEMBUKAAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD KABUPATEN SERUYAN TAHUN 2021 Selanjutnya
PELAN TAPI PASTI, TUAI PRESTASI Sebelumnya