Realisasi Serapan Anggaran DIPA PA Kuala Pembuang
Periode Bulan November 2021
Foto: LRA DIPA 01 PA Kuala Pembuang bulan November 2021 (02/12/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Kamis, 02 Desember 2021. Sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan, secara periodik setiap bulan Bagian Kesekretariatan Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kuala Pembuang melaporkan realisasi anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04 serta mempublikasikan di papan pengumunan kantor serta melalui website PA Kuala Pembuang.
Realisasi anggaran DIPA 01 PA Kuala Pembuang sampai dengan bulan November 2021 adalah sebagai berikut: serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai 90,41%, serapan anggaran untuk belanja barang telah mencapai 86,64% dan serapan anggaran untuk Layanan Dukungan Manejemen Pengadilan dan belanja modal telah berhasil mencapai 100%.
Adapun sisa anggaran DIPA 01 PA Kuala Pembuang pada akhir periode bulan November 2021 adalah sisa anggaran untuk belanja pegawai sebesar 9,59% dan sisa anggaran untuk belanja barang sebesar 13,36%.
Realisasi anggaran DIPA 04 PA Kuala Pembuang hingga bulan November 2021 dalam hal serapan anggaran untuk program Peningkatan Manejemen Peradilan Agama yang terdiri dari pembebasan biaya perkara (prodeo) dan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) telah berhasil mencapai 100%.
Foto: LRA DIPA 04 PA Kuala Pembuang bulan Desember 2021 (02/12/2021)
Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, S.E. selaku Kuasa Pengguna Anggaran menyampaikan bahwa, “Publikasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) DIPA 01 dan DIPA 04 bulan November tersebut merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran keuangan sekaligus memberikan informasi terkait realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi kinerja satker serta sebagai data dukung penyusunan Laporan Tahunan (LAPTAH) dan SAKIP”, ujarnya. Beliau juga berharap di akhir tahun ini, sisa anggaran DIPA 01 berupa anggaran belanja pegawai dan anggaran belanja barang dapat terserap secara maksimal. (Redaksi/EAN)
PA Kuala Pembuang Ikuti LANPION Seri Ke-10 Seputar Hukum Perdata Gugatan Sederhana Selanjutnya
SIPP PA Kuala Pembuang Terus Bertahan Ranking 2 Nasional Kategori V Sebelumnya