Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » RAPAT KEPANITERAAN BULAN OKTOBER 2025 
RAPAT KEPANITERAAN BULAN OKTOBER 2025 
  

RAPAT KEPANITERAAN BULAN OKTOBER 2025

rapat

Foto: Rapat Kepaniteraan Bulan Oktober 2025 (03/11/2025)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

SERUYAN – Senin, 03 November 2025. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan Rapat Koordinasi Bagian Kepaniteraan pada Senin (03/11/2025) bertempat di Ruang Kepaniteraan. Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Maziya Cahyaning Shiyam, S.H., M.H., selaku pelaksana tugas, mengingat Panitera, Segah Kusuma Dani, S.H., berhalangan hadir karena cuti. Rapat dihadiri oleh pejabat dan pegawai kepaniteraan yang terdiri dari: Juru Sita, Penata Layanan Operasional, PPPK, Klerk – APP, CPNS Klerk – APP, serta Dokumentalis Hukum.

Dalam rapat ini dilakukan:

  1. Review pelaksanaan tugas kepaniteraan periode sebelumnya, meliputi administrasi surat-menyurat, registrasi perkara, hingga pelayanan PTSP.
  2. Pembahasan kendala teknis dalam pelayanan masyarakat, terutama terkait kecepatan layanan, ketepatan pencatatan administrasi, dan alur pendampingan pihak berperkara.
  3. Penekanan kewajiban disiplin kerja, koordinasi antar pemroses berkas, dan ketelitian dalam penataan dokumen perkara.
  4. Penguatan peran setiap pegawai sesuai jabatan, guna memastikan alur kerja berjalan efektif dan tidak terjadi penumpukan tugas.

Panitera Muda Hukum menyampaikan bahwa koordinasi berkala penting untuk menjaga kualitas layanan publik yang prima: “Kepaniteraan adalah garda terdepan pelayanan perkara. Setiap langkah administrasi harus akurat, cepat, dan tetap sesuai ketentuan. Koordinasi ini menjadi ruang untuk menyamakan arah kerja bersama,” ungkap beliau dalam rapat tersebut. Sebagai tindak lanjut, seluruh pegawai sepakat untuk: Mengoptimalkan komunikasi internal mengenai arus disposisi dan tindak lanjut dokumen, Melakukan pemeriksaan ulang kelengkapan berkas sebelum proses lanjutan, Meningkatkan kesigapan pelayanan kepada para pihak, baik secara langsung maupun layanan berbasis digital.

Rapat ditutup pada pukul 15.30 WIB, dengan penegasan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kerja dan mendukung terwujudnya pelayanan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang transparan, responsif, dan berorientasi pada masyarakat pencari keadilan.