Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PROFIL EKO APRIANDI, S.H. HAKIM PRATAMA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG KELAS II
PROFIL EKO APRIANDI, S.H. HAKIM PRATAMA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG KELAS II
  

PROFIL

EKO APRIANDI, S.H. 

HAKIM PRATAMA PENGADILAN AGAMA 

KUALA PEMBUANG KELAS II

 

“Menjadi Hakim adalah Wujud Tanggungjawab Mengamalkan Ilmu (masuliyatul ‘ilmi) untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan”

 

Salah satu sosok hakim pratama yang baru dilantik pada tanggal 20 April 2020 di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II adalah  Eko Apriandi, S.H.

Hakim pratama tersebut mengawali karir sebagai abdi negara dengan mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI pada tahun 2017 dengan memilih formasi sebagai Calon Hakim Peradilan Agama. Setelah dinyatakan lulus seleksi, beliau ditempatkan di satker Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Tahapan selanjutnya mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) di Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan melaksankan habituasi di satker penempatan, tetapi karena pada saat itu satker penempatan belum dibuka karena termasuk satker baru, maka habituasi dilaksanakan di satker induk yaitu Pengadilan Agama Sampit Kelas II selama kurang lebih 6 (bulan).

Setelah program LATSAR CPNS dilaksanakandan dinyatakan lulus, kemudian beliau mengikuti Program Pendidikan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III Tahun 2018-2019 yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis MA RI di kampus Pusdiklat Megamendung dan melaksanakan program magang calon hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1 A selama kurang lebih 1,5 tahun.

Dengan berakhirnya Program Pendidikan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III, pada tanggal 20 Maret 2020 melalui Surat Dirjen Badilag tentang Penempatan Pertama Calon Hakim Menjadi Hakim pada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama, beliau ditempatkan kembali di satker asalnya yaitu di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II, kembali kepangkuan bumi Borneo “Gawi Hatantiring” dan memulai tugas mulia sebagai hakim pratama.

Beliau lahir dari pasangan suami isteri yang bernama bapak Muslim dan ibu Purwanti pada tanggal 14 April 1986 di sebuah desa diwilayah pesisir pantai selatan Jawa Tengah tepatnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dan memiliki seorang saudara laki-laki bernama Dedy Dwi Aryanto.

Adapun riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuh beliau adalah Roudlotul Athfal (RA) Tanjungsari lulus tahun 1992, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tanjungsari lulus tahun 1998, SMP Negeri 1 Klirong lulus tahun 2001, SMA Negeri 1 Kebumen Jurusan IPS lulus tahun 2004 dan melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum lulus tahun 2012.

Selain pendidikan formal tersebut, beliau juga menempuh pendidikan non-formal dengan mendalami ilmu Agama Islam dengan menjadi santri di Pondok Pesantren Al-Huda Kebumen asuhan KH. Wahib Machfudz dalam kurun waktu tahun 2001-2003. Selanjutnya ketika menempuh bangku kuliah, juga menjadi santri dan mengabdi di Pondok Pesantren Al-Barokah Yogyakarta asuhan KH.Rosim Al-Fatih, Lc dalam kurun waktu tahun 2004-2012.

Dalam bidang organisasi beliau pernah aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Rayon Fakultas Hukum UGM periode 2005-2006 dan juga pernah aktif dalam organisasi Keluarga Mahasiswa Muslim Fakultas Hukum (KMFH) UGM Divisi Dakwah dan Hubungan Antar Lembaga periode 2005-2006.

Beliau menikah dengan seorang wanita idaman hatinya yang berasal dari daerah Magelang yang bernama Siti Maftuchatul A’izah, S.Pd., lulusan Fakultas Pendidikan MIPA Universitas Negeri Yogyakarta. Setelah menikah, dalam rentang tahun 2013-2017, beliau kemudian aktif bersama isterinya mengabdi di bidang pendidikan dengan bergabung menjadi sataf pengajar dibeberapa lembaga pendidikan antara lain Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Pendidikan                   Al-Istiqomah Karya Guna (YAPIKA) Kebumen, Madrasan Tsanawiyah (MTs) Mamba’ul Hikmah Magelang dan beliau pernah juga menjadi Asisten Dosen untuk Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Akademi Maritim Yogyakarta.

Pengalaman kerja terakhir beliau sebelum menjadi ASN adalah menjadi Penyuluh Agama Islam Non-PNS Bidang Penyuluhan Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Tahun 2017-2018.

E:\10. HAKIM PRATAMA\Foto Pelantikan Kuala Pembuang\Pelantikan 2\IMG-20200421-WA0033.jpg

Foto Eko Apriandi, S.H., dan isteri (Siti Maftuchatul A’izah, S.Pd.)

Dalam Acara Pelantikan Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II

 

Motivasi beliau memilih profesi menjadi hakim pada Peradilan Agama tidak terlepas dari latar belakang pendidikan ilmu hukum yang telah dipelajari dalam perguruan tinggi dan juga nasihat dari sang guru beliau yaitu almaghfurlah KH. Rosim Al-Fatih, Lc. tentang pentingnya mempunyai ilmu yang bermanfaat dan menjadi orang yang bermanfaat (anfa’uhum linnas) melalui jalur ilmu hukum dengan mengamalkannya untuk membantu, memperjuangkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan (an-nashiril haq bil haq). Dengan demikian menjadi hakim adalah wujud tanggungjawab mengamalkan ilmu (masuliyatul ‘ilmi) untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Pengadilan Agama merupakan cagar budaya Islam yang merupakan peninggalan peradaban kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara seperti Samudra Pasai, Demak, Banjar, Cirebon, Banten, Ternate dan Tidore, sehingga berkhidmah sebagai hakim Peradilan Agama merupakan implementasi dari memelihara dan melestarikan eksistensi cagar budaya Islam tersebut.

Sebagai hakim pratama beliau selalu berusaha untuk terus belajar meningkatan kemampuan dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru dengan berpegang teguh pada peribahasa “Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung” yang mempunyai makna dimanapun tempat/lingkungan masyarakat yang kita tempati disitu juga kita harus menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadatnya. 

Selamat bertugas mengemban amanah sebagai wakil tuhan di bumi, semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk-Nya sehingga menjadi hakim yang amanah dan berintegritas. (KAFABIH)