Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PERTAHANKAN TRADISI KERJA YANG BAIK DAN BERINOVASI UNTUK PELAYANAN PUBLIK
PERTAHANKAN TRADISI KERJA YANG BAIK DAN BERINOVASI UNTUK PELAYANAN PUBLIK
  

PERTAHANKAN TRADISI KERJA YANG BAIK
DAN BERINOVASI UNTUK PELAYANAN PUBLIK

 

 

 

 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Senin, 25 Januari 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel pagi sebagai rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Eko Apriandi, S.H., Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan yang menjadi pemimpin apel adalah Khamarullah, S.H., pembawa acara oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom. dan Pembaca Do’a oleh Panmud Gugatan PA Kuala Pembuang Qamaruddin, S.H.I., M.H. Kegiatan apel Senin pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan berjalan dengan khidmat. 

Pembina apel dalam amanatnya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena masih diberi kesehatan dan kesempat untuk berkarya dan mengabdi kepada negara. Dalam kesempatan yang sama beliau juga mengingatkan kembali kepada rekan-rekan kerja yang mendapat tugas tambahan untuk menyusun dokumen SAKIP dan review SOP Badilag untuk segera menyelesaikannya sesuai target waktu yang telah ditentukan. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar mempersiapkan diri dalam menyongsong dan menghadapi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di PA Kuala Pembuang pada tahun 2021.

 

Pada akhir amanatnya, beliau mengutip sebuah kaidah “ Al-muhafadzatu ‘alal qadimi shalih, wal akhdzu bil jadidil ashlah” yang kurang lebih bermakna bahwa perlu kita melestarikan dan menjaga tradisi serta budaya kerja yang baik serta membuka diri untuk selalu mengembangkan inovasi baru yang lebih baik untuk pelayanan publik. Beliau juga menegaskan bahwa esensi tugas kita adalah pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, “Al-insan ‘abdul ihsan” bahwa masyarakat akan tunduk dan menghargai terhadap kualitas pelayanan terbaik dari kita.

 

Di penghujung apel seluruh Pegawai dan karyawan-karyawati PA Kuala Pembuang melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…. Bisa…! (Redaksi/KMP)