PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI PEMBINAAN
HAKIM AGUNG
Pada hari Jum’at tanggal 5 Juni 2020, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti Pembinaan dan Kajian rutin secara online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembinaan dan kajian rutin kali ini menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.Hum. sebagai narasumber, dengan tema Permasalahan Hukum Keluarga. Disampaikan oleh penyelenggara bahwa kegiatan Pembinaan dan Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial dan tugas pokok dan fungsinya.
Pada Pembinaan dan Kajian kali ini, narasumber membahas secara mendalam tentang tugas sejati peradilan modern, perangkat hukum penyelesaian perkara, sikap pengadilan dalam menghadapi perkara, serta bagaimana putusan yang adil, ideal dan eksekutabel. Pembahasan tersebut juga mengambil contoh permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi oleh Pengadilan Agama. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hakim di Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama agar jika menghadapi permasalahan terkait dapat diatasi dengan tepat.
“Hakim bukanlah wasit dalam pertandingan, melainkan guide dalam persidangan yang berperan membantu dan memandu serta menyelamatkan pencari keadilan agar pihak yang berhak berhasil dengan mudah memperoleh keadilan sesuai standar baku keadilan” papar YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.Hum..
Penyelenggara mengharapkan dengan kegiatan Pembinaan dan Kajian ini, diharapkan seluruh Hakim serta aparat Peradilan Agama senantiasa meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, khususnya penguasaan terhadap hukum acara dan teknis peradilan dengan baik, sehingga Peradilan Agama bisa menegakkan hukum dengan benar dan memberi rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat; (redaksi/IT);
LEMBUR MEMBENAHI WEBSITE PA KUALA PEMBUANG Selanjutnya
Kegiatan Dharmayukti Karini di Lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh Sebelumnya