Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Desa Sembuluh I, Wujud Nyata Mendekatkan Layanan Peradilan
Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Desa Sembuluh I, Wujud Nyata Mendekatkan Layanan Peradilan
  

Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Desa Sembuluh I, Wujud Nyata Mendekatkan Layanan Peradilan

 WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.32.37

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Senin, 23 Februari 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung pada Senin, 23 Februari 2026, yang bertempat di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola yang secara konsisten dilaksanakan guna mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan.

 WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.32.38

Pada pelaksanaan sidang kali ini, sebanyak 10 (sepuluh) perkara berhasil disidangkan, yang terdiri dari perkara gugatan dan permohonan. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Sidang di luar gedung ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat Desa Sembuluh I dan sekitarnya yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk menghadiri persidangan di kantor pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, para pihak dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya transportasi, sehingga proses berperkara menjadi lebih efektif dan efisien.

 WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.39.59

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan merata.

“Pelaksanaan sidang di luar gedung ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang berada di pusat kota, tetapi juga oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Pengadilan harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang jarak dan kondisi geografis,” ujar Ketua PA Kuala Pembuang.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas program kerja, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan institusional pengadilan dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun tim yang berangkat dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Jurusita, serta 2 (dua) orang PPPK Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Seluruh unsur yang terlibat bekerja secara profesional dan sinergis demi kelancaran proses persidangan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai institusi yang responsif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan. Ke depan, program sidang di luar gedung akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan. (Redaksi/D’Rea)