Pengadilan Agama Kuala Pembuang Laksanakan Apel Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 27 Maret 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel pagi setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada hari Jum’at, 27 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan.
Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ria Safitri, S.H. Sementara itu, Pemimpin Apel dipercayakan kepada Hedo Rikiss Daemontidar, dengan Rikshi Salsabiela, S.H. sebagai Pembawa Acara. Pembacaan do’a dipimpin oleh Zulhilmi Ahmad Arif, S.H., dan pembacaan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung oleh Maedi Sandi.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja seluruh pegawai. Ia juga memberikan apresiasi atas semangat para aparatur yang telah kembali dari masa libur Hari Raya Idul Fitri dan siap kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima.
Menutup amanatnya, Ria Safitri, S.H. menyampaikan ucapan “mohon maaf lahir dan batin” kepada seluruh peserta apel serta mengucapkan selamat berakhir pekan.
Kegiatan apel ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali kedisiplinan dan semangat kerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab setelah menjalani masa libur Hari Raya Idul Fitri. (Redaksi/D’Rea).