Pengadilan Agama Kuala Pembuang Jalin Kerjasama dengan LBH Mitra Hukum Bersatu

Foto: Pimpinan dan seluruh pegawai PA kuala Pembuang saat melaksanakan Apel Senin pagi (08/01/2026)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Kamis, 08 Januari 2026. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Pembuang laksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Mitra Hukum Bersatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan kontrak kerja ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, Posbakum LBH Mitra Hukum Bersatu akan memberikan layanan konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, serta pendampingan awal bagi pencari keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur berperkara di pengadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Dengan ditandatanganinya kontrak kerja ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang berharap sinergi dengan Posbakum LBH Mitra Hukum Bersatu dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas. (Redaksi/D’Rea)