Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Rapat Validasi Eviden Pembangunan Zona Integritas

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 11 Maret 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang menggelar rapat validasi eviden pembangunan Zona Integritas pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh tim pembangunan Zona Integritas serta para pegawai yang terlibat dalam penyusunan dokumen eviden.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I., selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Dalam rapat tersebut, Ramdani Fahyudin melakukan monitoring terhadap progres pembaruan dan penginputan eviden pembangunan Zona Integritas pada aplikasi LKE PMPZI milik Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan setiap area perubahan telah melengkapi dokumen pendukung sesuai dengan indikator yang terdapat dalam Lembar Kerja Evaluasi.
Selain itu, dalam rapat juga dilakukan pengecekan dan validasi terhadap eviden yang telah diunggah oleh masing-masing koordinator area, sehingga seluruh dokumen yang disampaikan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Ramdani Fahyudin menekankan pentingnya ketelitian dan kerja sama seluruh tim dalam menyusun dan memperbarui eviden pembangunan Zona Integritas.
“Setiap eviden yang diunggah harus benar-benar menggambarkan pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan. Oleh karena itu, koordinasi antar tim sangat diperlukan agar seluruh data yang disajikan akurat dan sesuai dengan indikator penilaian,” ujarnya.
Melalui rapat validasi ini diharapkan seluruh tim pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat memastikan kelengkapan serta kualitas dokumen eviden, sehingga proses evaluasi pembangunan Zona Integritas dapat berjalan dengan baik dan optimal. (Redaksi/D’Rea).