Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026 DAN PAKTA INTEGRITAS APARATUR PA KUALA PEMBUANG
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026 DAN PAKTA INTEGRITAS APARATUR PA KUALA PEMBUANG
  

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026 DAN PAKTA INTEGRITAS APARATUR PA KUALA PEMBUANG

 2.b.1

Gambar: Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (05/01/2026)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, 05 Januari 202– Senin, 05 Januari 2026 Pengadilan Agama Kuala Pembuang langsungkan acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja. Kegiatan tersebut dilangsungkan di ruang aula Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan dihadiri oleh seluruh ASN Pengadilan Agama Kuala Pembuang dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubag hingga staf. Acara di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I..

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme sedangkan perjanjian kinerja adalah kesepakatan antara atasan dan bawahan sebuah instansi untuk mencapai kinerja yang terukur dan jelas.

integritas

Gambar: Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (02/01/2025)

Dalam keterangannya kepada Tim Redaksi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen seluruh aparatur dalam meningkatkan integritas dan kinerja. Beliau berharap melalui penandatanganan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang senantiasa menjaga integritas pribadi dan institusi, menjauhi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran, serta terus meningkatkan kualitas kinerja demi kemajuan dan reputasi Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelaksanaan program kerja tahun 2026 serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/Izy)