Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PEGAWAI PA KUALA PEMBUANG SAKSIKAN LIVE STREAMING PEMILIHAN KETUA MAHAKAMAH AGUNG RI
PEGAWAI PA KUALA PEMBUANG SAKSIKAN LIVE STREAMING PEMILIHAN KETUA MAHAKAMAH AGUNG RI
  

PEGAWAI PA KUALA PEMBUANG SAKSIKAN 

LIVE STREAMING PEMILIHAN KETUA MAHAKAMAH AGUNG RI  

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

PA.KUALAPEMBUANG. Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI, kepada seluruh aparatur peradilan baik satker yang di pusat maupun daerah agar menyaksikan bersama acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI melalui live streaming, channel Youtube Mahkamah Agung Live. Kegiatan nonton bareng tersebut diselenggarakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan diikuti oleh segenap pimpinan, hakim, seluruh pegawai dan tenaga kontrak Pengadilan Agama Kuala Pembuang, pada (06/04/2020).

 

 

Nampak pimpinan dan pegawai PA Kuala Pembuang saat mengikuti 

Live streaming pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI 

 

Sidang Paripurna Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 tersebut mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 24A ayat (4). Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Y.M. Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H dengan total 47 suara yang akan memilih puncak pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H sendiri ketika acara berlangsung mengatakan tidak memberikan suara dikarenakan akan purnabakti pada tanggal 1 Mei 2020 yang akan datang.

 

Nampak antusiame pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat mengikuti 

Live streaming pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI

Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., sebagai peraih suara terbanyak yaitu 22 suara, disusul oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, dengan 14 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua.

Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara dua nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu  Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

Hasil sidang Putaran Kedua memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara. (IT/Redaksi).