PANITERA PA KUALA PEMBUANG TANDATANGANI AKTA CERAI
TERAKHIR DI TAHUN 2020
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 28 Desember 2020. Di Meja kerja Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang , R. Syam’ani, S.H.I menandatangani Akta Cerai di tahun 2020, Akta Cerai yang ditandatangani tersebut adalah Akta Cerai seri P nomor 03687 yang merupakan perkara Cerai Gugat nomor perkara 0129/Pdt.G/2020/PA.KlpYang putus tanggal 8 Desember 2020, Akta cerai yang ditanda tangani ini merupakan Akta Cerai yang ke-73 ditandatangani Panitera R. Syam’ani, S.H.I sejak bertugas di Pengadilan Agama Kuala Pembuang sejak awal bertugas tanggal 05 Nopember 2020 hingga sekarang ini.
Sebelum menandatangani Akta Cerai tersebut, pembuat akta cerai, Ayu Uswatun hasanah, A.Md, Kom telah mengeprin Akta Cerai tersebut kemudian menyerahkan kepada Panmud Hukum, Qamaruddin, S.H.I., MH untuk dikoreksi dan diparaf.
Setelah ditandatangani Akta Cerai tersebut diserahkan kepada petugas penyerahan Produk pengadilanuntuk diberi stempel dan diarsipkan sebelum akhirnya akan diambil oleh para pihak. (Redaksi/RSM)
SEPENGGAL CERITA JURUSITA PENGGANTI PA KUALA PEMBUANG Selanjutnya
PA SUKAMARA PECAHKAN REKOR 0-KAN SISA PERKARA TAHUN 2020 Sebelumnya