PANITERA PA KUALA PEMBUANG RAIH PREDIKAT PESERTA TERAKTIF
DALAM DIKLAT TEKNIS PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS ANGKATAN II
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Jum’at, 05 Maret 2021. Setelah mengikuti rangkaian materi Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Angkatan II yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kearsipan ANRI selama 4 (empat) hari berturut-turut sejak tanggal 1 Maret hingga tanggal 4 Maret 2021, di akhir diklat Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. selaku Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang terpilih menjadi salah satu peserta teraktif dalam diklat tersebut.
Rahsiannor Syam’ani mendapatkan predikat sebagai peserta teraktif atas partisipasi aktifnya dalam bertanya dan memberikan tanggapan kepada narasumber/pemateri di setiap sesi materi selama diklat berlangsung. Dengan parameter tersebut, peserta yang sering mengajukan pertanyaan dan memberikan respon akan memperoleh poin tambahan menjadi peserta teraktif.
Selain Rahsiannor Syam’ani, peserta lainnya yang dinobatkan menjadi peserta teraktif dalam kesempatan diklat tersebut adalah Saifin Madar perwakilan dari Pengadilan Agama Kefamenanu dan Ramadhan Hasan perwakilan dari Pengadilan Negeri Singkil.
Di akhir diklat, Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan pesan dan kesan selama mengikuti diklat tersebut. Beliau menyampaikan terimakasih kepada Mahkamah Agung dan Pusdiklat Kearsipan ANRI yang telah sukses berkerjasama menyelenggarakan Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun 2021, semoga ilmu yang telah disampaikan kepada peserta diklat dapat bermanfaat untuk diterapkan dan dikembangkan di satker masing-masing. (Redaksi/MCS)