Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG SIAP MENYONSONG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2021
PA KUALA PEMBUANG SIAP MENYONSONG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2021
  

PA KUALA PEMBUANG SIAP MENYONSONG
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2021Z:\11. TIM EDITOR_NASKAH BERITA WEBSITE\apel jum'at menyongsong ZI.jpeg

 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

 

KUALA PEMBUANG – Jum’at, 29 Januari 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel sore sebagai rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Eko Apriandi, S.H. Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan yang menjadi pemimpin apel adalah Khamarullah, S.H., pembawa acara oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom dan Pembaca Do’a oleh Panmud Gugatan Qamaruddin, S.H.I., M.H. 

Dalam amanatnya, Pembina apel menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Penyusun SAKIP dan Tim Reviu SOP Penyelesaian Perkara Peradilan Agama yang telah menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mempersiapkan diri menghadapi Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagaimana amanat Dirjen Badilag agar seluruh Pengadilan Agama yang telah meraih predikat APM A-Excellent di tahun 2021 mampu mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di satker masing-masing. Oleh karena itu, mulai sekarang kita harus siap mempersiapkan diri untuk menyongsong Zona Integritas dengan melengkapi seluruh eviden baik yang bekenaan dengan Kepaniteraan maupun Kesekretarian. “Saya percaya dengan kerjasama dan budaya gotong-royong yang sudah kita tanamkan selama ini kita mampu dan sanggup mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di institusi yang kita cintai ini”, tegasnya.

Tak lupa di penghujung apel seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa… Bisa…! (Redaksi/KMP)