PA KUALA PEMBUANG SELESAIKAN LAPORAN PERKARA BULANAN
DI AKHIR TAHUN 2020
Foto: Staf Bagian Kepaniteraan PA Kuala Pembuang saat menyelesaiakan laporan
perkara bulan Desember 2020 (23/12/2020)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Rabu, 23 Desember 2020.Tidak terasa waktu cepat berlalu hari berganti hari,bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, itulah yang saat ini kita rasakan hingga saat ini, tinggal beberapa hari lagi tahun 2020 akan berganti menjadi tahun 2021. Sebelum memasuki tahun baru, PA Kuala Pembuang telah menyelesaiakan semua perkara yang diterima sepanjang tahun 2020 yang totalnya 183 perkara. PA Kuala Pembuang juga telah menyelesaikan laporan keadaan perkara periode bulan Desember di penghujung tahun dengan tidak menyisakan perkara alias persentase penyelesaian perkara 100%.
Dalam membuat laporan perkara bulanan yang akuntabel, Plh. Panitera Muda Hukum Qamaruddin, S.H.I., M.H dibantu oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom, salah satu staf PPNPN Bagian Kepaniteraan. Dalam penyusunan laporan perkara bulanan, yang perlu dipersiapkan adalah data dan informasi keadaan perkara melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi pendukung SIPP serta data keadaan perkara riil yang ditangani selama tahun 2020. Setelah laporan bulanan selesai disusun, kemudian laporan segera dikirim ke PTA Palangka Raya.
Qamaruddin berharap ditahun ini PA Kuala Pembuang dapat mendapatkan juara terbaik dalam penyelesaian laporan perkara selama satu tahun ini, karena tahun 2019 PA Kuala Pembuang belum bisa mendapatkan juara terbaik. (Redaksi/AUH)
MOMEN PERINGATAN HARI IBU, PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN ACARA DO’A BERSAMA AKREDITASI PENJAMINAN MUTU (APM) TAHUN 2020 Selanjutnya
PERAN PRAMUBAKTI DALAM MEMBANTU MEWUJUDKAN 5R1N DI PA KUALA PEMBUANG Sebelumnya