PA KUALA PEMBUANG SELESAIKAN LAPORAN
DATA KOMPILASI PUTUSAN PERKARA EKONOMI SYARIAH
Foto: Laporan Perkara Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – 10 Februari 2021. Sehubungan dengan adanya program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahakamah Agung untuk meningkatkan kualitas putusan perkara ekonomi syariah, serta memperluas pengetahuan dan wawasan tenaga teknis khususnya hakim di lingkungan peradilan agama, maka Dirjen Badilag menginstruksikan kepada seluruh pimpinan pengadilan di lingkungan peradilan agama untuk menginventaris putusan perkara ekonomi di masing-masing pengadilan terkait sebagaimana yang terdapat dalam surat Nomor: 250/DJA.2/HK.05/1/2021.
Untuk menindaklanjuti instruksi Ditjen Badilag MA di atas, serta Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/211/HK.05/I/2021, maka Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah menginvetaris perkara ekonomi syariah sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Proses penghitungan data dimulai pada tahun 2018 dikarenakan Pengadilan Agama Kuala Pembuang baru diresmikan operasionalnya pada tanggal 22 Oktober 2018.
Dalam laporannya, Pengadilan Agama Kuala Pembuang tercatat belum memiliki perkara ekonomi syariah (nihil) sejak bulan November 2018 sampai dengan bulan Desember 2020. (Redaksi/MCS)