Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN SOSIALISASI LANGKAH STRATEGIS PEMBANGUNAN ZI
PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN SOSIALISASI LANGKAH STRATEGIS PEMBANGUNAN ZI
  

PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN SOSIALISASI
LANGKAH STRATEGIS PEMBANGUNAN ZI

Z:\11. TIM EDITOR_NASKAH BERITA WEBSITE\SOSIALISASI LANGKAH STRATEGIS ZI 1.jpg

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Kamis, 04 Februari 2021. Menindaklanjuti proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, sebagai langkah nyata PA Kuala Pembuang melaksanakan Sosialisasi Langkah Strategis Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya penguatan dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan proses pembangunan ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kula Pembuang, dipimpin oleh Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag, M.A. didampingi Riduan, S.H.I., selaku Ketua Tim Pembangunan ZI dan diikuti oleh seluruh karyawan karyawati PA Kuala Pembuang. 

Di awal sosialisasi, Roni Fahmi menjelaskan tentang komponen pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yang terdiri dari dua jenis komponen yang harus dibangun dalam unit kerja yaitu komponen pengungkit dengan bobot penilaian 60% dan komponen hasil dengan bobot penilaian 40%. Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat enam area perubahan pembangunan ZI pada komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan dua komponen hasil berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selanjutnya, Riduan selaku Ketua Tim Pembangunan ZI menambahkan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk predikat Wilyah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 area perubahan serta didukung dengan hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi dan Indeks  Persepsi Kualitas Pelayanan menyatakan baik, serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal. 

Tambahan juga disampaikan oleh Hakim Dedi Jamaludin, Lc dan Panitera Rahsiannor Syam’ani, S.H.I, dalam pembangunan ZI ini dibutuhkan komitmen yang kuat dari setiap karyawan-karyawati dan profesionalitas kerja dalam memberikan layanan yang prima tidak terbatas pada saat tertentu tetapi setiap saat, untuk itu juga perlu disiapkan pelatihan service excellent nantinya, karena pelayanan kepada pelanggan terutama yang menjadi garda terdepan yaitu PTSP menjadi poin utama yang akan dinilai. Menjadi perhatian juga pemahaman dan pelaksanaan SOP oleh semua pihak dalam menjalankan tugas harus sesuai.

Dalam rapat ini juga dibahas penyusunan Rencana Kerja, dan pembagian tim kerja beserta penanggung jawab dari setiap area perubahan dan juga telah disiapkan lembar rencana strategis yang berisikan poin-poin penting dari 6 area untuk memudahkan penyusunan dan penyiapan dokumen-dokumen evidence yang diperlukan pada setiap area perubahan. Seluruh tim 6 area zona integritas dihimbau agar dapat mempersiapkan dan mereview kembali dokumen-dokumen evidence yang diperlukan dan monitoring dalam pelaksanaannya secara berkala dan berkelanjutan.

Selain penyiapan dokumen-dokumen evidence yang berkaitan dengan 6 area, juga perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan teknis survei kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi yang juga menjadi komponen penilaian hasil yang menentukan. Diharapkan segenap jajaran aparatur PA Kuala Pembuang dapat bersinergi untuk kelancaran pembangunan Zona Integritas dan PA Kuala Pembuang berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi. (Redaksi/RS)