Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN DDTK APLIKASI SI ACUN DAN MY SAPK BKN
PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN DDTK APLIKASI SI ACUN DAN MY SAPK BKN
  

 PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN DDTK
APLIKASI SI ACUN DAN MY SAPK BKN

Gambar: Penjelasan dan praktik penggunaan pplikasi Si Acun dan My SAPK BKN (19/08/2021)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

SERUYAN – Kamis, 19 Agustus 2021. Dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan dari PTA Palangka Raya untuk mensosialisasikan dan menerapkan penggunaan aplikasi Si Acun (Sistem Aplikasi Cuti Online) serta arahan dari BKN untuk melengkapi data PNS pada aplikasi My SAPK BKN, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyelenggarakan DDTK penggunaan aplikasi Si Acun dan My SAPK BKN yang disampaikan oleh Alim Syam, S.E. selaku staf Kasubbag Kepegawaian dan Ortala sebagai narasumber. Kegiatan DDTK dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT MA RI dan diikuti oleh seluruh PNS di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Pemaparan DDTK dibagi dalam 2 (dua) sesi. Pada sesi pertama, Alim Syam memaparkan tentang Aplikasi Si Acun (Sistem Aplikasi Cuti Online) yang merupakan aplikasi mandiri untuk pengajuan dan permohonan cuti bagi pegawai PTA Palangka Raya. Pemaparan dimulai dari bagaimana cara mengakses aplikasi Si Acun, cara menyampaikan pengajuan cuti dari pegawai, proses persetujuan hingga mencetak lembar persetujuan izin cuti yang disampaikan. Selain untuk pengajuan dan persetujuan cuti, aplikasi Si Acun ini juga dapat memonitoring berapa pegawai yang mengajukan cuti, berapa sisa cuti yang dimiliki setiap pegawai. Diharapkan dengan adanya aplikasi Si Acun ini dapat memudahkan proses pengajuan cuti serta meningkatkan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam kinerja pegawai.

 

Gambar: Tampilan aplikasi My SAPK BKN (19/08/2021)

Pada sesi kedua, Alim Syam memaparkan tentang penggunaan aplikasi My SAPK BKN. Aplikasi ini merupakan aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara yang digunakan untuk menyimpan database seluruh ASN di semua instansi pemerintah pusat hingga daerah di seluruh wilayah Indonesia dan bertujuan untuk memudahkan PNS dalam mengelola data dan dalam mendapatkan pelayanan kepegawaiannya. Dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur, antara lain Profil PNS yang didalamnya berisi data utama pegawai, posisi, jabatan, golongan dan identitas pribadi pegawai, menu ubah data, My KPE atau Kartu Pegawai Elektronik. 

Lebih lanjut, Alim Syam menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi dari BKN, diharapkan seluruh pegawai dapat melengkapi Pemutakhiran Data Mandiri pada aplikasi ini yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2021 sampai dengan 14 Oktober 2021, karena isian ini juga berpengaruh pada proses kenaikan pangkat dan golongan pegawai. Dengan adanya My SAPK BKN diharapkan proses administrasi ASN atau BKN mengalami kemudahan baik untuk ASN itu sendiri atau untuk BKN.

Peserta DDTK tidak sebatas mendengarkan penjelasan secara teori tetapi juga langsung mempraktikkan cara pemakaian aplikasi yang disampikan, agar lebih mudah mengerti dan dapat menyampaikan pertanyaan secara langsung pada pemateri jika ada yang kesulitan dalam mengakses maupun memperbaharui data.

Setelah berakhirnya DDTK tersebut, diharapkan seluruh PNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat segera melengkapi data dalam Aplikasi My SAPK BKN juga dapat menggunakan aplikasi Si Acun dengan optimal. (Redaksi/RS)