Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Sampaikan Laporan Perkara Bulan Februari Tepat Waktu
PA Kuala Pembuang Sampaikan Laporan Perkara Bulan Februari Tepat Waktu
  

PA Kuala Pembuang Sampaikan Laporan Perkara Bulan Februari Tepat Waktu

LAPORAN BULANAN

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Jum’at, 27 Februari 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja dengan menyampaikan laporan perkara bulan Februari 2026 secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyusunan laporan perkara dilakukan berdasarkan data perkara yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta didukung oleh aplikasi administrasi lainnya. Sebelum disampaikan, seluruh data terlebih dahulu dilakukan pengecekan, validasi, dan sinkronisasi guna memastikan kesesuaian antara data perkara, keuangan perkara, dan administrasi pendukung lainnya.

Ketepatan waktu penyampaian laporan perkara ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara pimpinan, para hakim, panitera, serta seluruh aparatur PA Kuala Pembuang. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaporan perkara secara berjenjang kepada pengadilan tingkat banding dan Mahkamah Agung.

Melalui penyampaian laporan perkara secara tepat waktu dan akurat, PA Kuala Pembuang berupaya meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ke depan, PA Kuala Pembuang berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dan kualitas pelaporan perkara sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja lembaga peradilan.(Redaksi/ISJ)

Berita Selanjutnya