Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG RAIH PERINGKAT 1 NASIONAL RANGKING SIPP DI AWAL TAHUN 2021
PA KUALA PEMBUANG RAIH PERINGKAT 1 NASIONAL RANGKING SIPP DI AWAL TAHUN 2021
  

PA KUALA PEMBUANG RAIH PERINGKAT 1 NASIONAL
RANGKING SIPP DI AWAL TAHUN 2021

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Jum’at, 05 Februari 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali meraih prestasi. Berdasarkan Rapor Penanganan Perkara Peradilan Agama Berdasar SIPP Periode tanggal 15, 22 dan 27 Januari 2021 yang dirilis oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Kuala Pembuang berhasil meraih peringkat 1 nasional dalam kategori V (1 sampai dengan 250 perkara) periode Januari 2021. Sedangkan untuk penilaian dalam lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Ranking SIPP Pengadilan Agama Kuala Pembuang berada di urutan ke-2 dari seluruh Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah yang tergabung dalam kategori V.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. tanggal 15, 22 dan 27 Januari 2021, Pengadilan Agama Kuala Pembuang meraih ranking 1 nasional mengungguli sekitar 250 Pengadilan Agama lain di kategori V seluruh wilayah Indonesia dalam implementasi SIPP.

Dalam rilis resminya, Ditjen Badilag menilai 3 (tiga) hal, yaitu waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan. Dari 3 (tiga) komponen penilaian itu Pengadilan Agama Kuala Pembuang mendapat total nilai 100 persen, dengan rincian waktu putus 100 persen, waktu minutasi 100 persen dan bobot upload 100 persen.

 

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa bangganya kepada seluruh Hakim, Panitera/Penitera Pengganti,  seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang turut andil dalam pencapaian prestasi ini. “Ini adalah wujud kerjasama tim yang luar biasa”, terangnya. Beliau berharap prestasi di awal tahun ini menjadi motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik kepada instansi dan masyarakat dengan kinerja terbaik dan pelayanan yang prima kepada semua pihak, serta mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini secara berkesinambungan dalam waktu-waktu yang akan datang. (Redaksi/DJ)