PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN PENILAIAN MANDIRI
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2021
Foto: Tampilan dashboard aplikasi PMPZI Mahkamah Agung
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, 04 Maret 2021. Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kuala Pembuang mulai bergerak melengkapi dan memperbaharui eviden Zona Integritas tahun 2021 serta melaksanakan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas dan uploading eviden melalui aplikasi PMPZI sebagaimana instruksi Surat Dirjen Badilag Nomor: 460/DJA/HM.00/2/2021 perihal Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama dan Upload Eviden pada Aplikasi PMPZI Tahun 2021.
LKE dan eviden (data dukung) Zona Integritas yang diupload ke dalam aplikasi PMPZI meliputi LKE tahun 2020 sampai dengan saat ini dan eviden pembangunan ZI selama tahun 2020 sampai dengan saat ini termasuk laporan pembangunan ZI tahun 2020, Rencana Aksi pembangunan ZI tahun 2020, SKM dan Survei Persepsi Anti Korupsi tahun 2020, Tindak Lanjut Hasil Temuan (TLHT) tahun 2020.
Foto: Tampilan menu pengisian eviden Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil
Pembangunan ZI pada aplikasi PMPZI Mahkamah Agung
Eviden yang harus dilengkapi dan diinput dalam proses pembangunan Zona Integritas adalah semua eviden komponen pengungkit dengan bobot poin penilaian sebesar 60%. Komponen pengungkit tersebut terdiri dari 6 (enam) area yaitu Manajeman Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Komponen pengungkit yang terdiri dari 6 (enam) area tersebut terdiri dari 24 (dua puluh empat) sub unit area dan 83 (delapan puluh tiga) instrumen penilaian.
Adapun eviden yang harus dilengkapi dan diinput untuk kategori hasil pembangunan Zona Integritas adalah semua eviden komponen hasil dengan bobot poin penilaian sebesar 40%. Komponen hasil tersebut terdiri dari 2 (dua) area yaitu Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN serta Kualitas Pelayanan Publik. Komponen hasilyang terdiri dari 2 (dua) area tersebut terdiri 3 (tiga) instrumen penilaian.
Sasaran terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di Pengadilan Agama Kuala Pembuang diukur dengan menggunakan kriteria nilai Survei Persepsi Korupsi (survei eksternal) dan persentase temuan hasil pemeriksaan (internal dan eksternal) yang ditindaklanjuti. Sasaran terwujudnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai Persepsi Kualitas Pelayanan dengan melakukan survei eksternal.
Hasil sementara penilaian mandiri pembangunan ZI di Pengadilan Agama Kuala Pembuang berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada awal bulan Maret 2021 adalah sebesar 95,1. Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kuala Pembuang akan terus melakukan update data eviden Zona Integritas tahun 2021 sepanjang aplikasi PMPZI masih dimungkinkan. (Redaksi/EAN)