Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Laksanakan Penilaian Kinerja dan Penegasan Komitmen PPNPN
PA Kuala Pembuang Laksanakan Penilaian Kinerja dan Penegasan Komitmen PPNPN
  

PA Kuala Pembuang Laksanakan Penilaian Kinerja
dan Penegasan Komitmen PPNPN

455

Foto: Pimpinan  PA Kuala Pembuang saat melaksanakan evaluasi dan penegasan komitmen kinerja bagi para PPNPN untuk masa kerja tahun 2022 (27/12/2021)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Senin, 27 Desember 2020. Menjelang berakhirnya tahun 2021 dan berakhirnya masa kontrak kerja para tenaga kontrak (PPNPN), Pimpinan PA Kuala Pembuang beserta Panitera dan Sekretaris melaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja para tenaga kontrak selama kurun waktu satu tahun.

Dalam melaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja PPNPN, ada beberapa parameter penilaian kinerja yang diterapkan, antara lain: 1) Aspek penyelesaian tugas, 2) Aspek integritas, 3) Aspek komitmen kerja, 4) Aspek kedisiplinan, dan 5) Aspek kerjasama. Atas dasar 5 (lima) aspek tersebut, Tim Penilai melaksanakan penilaian kinerja terhadap para tenaga kontrak secara objektif dan profesional, sehingga hasilnya sangat akurat dan terukur untuk menentukan rekomendasi terhadap keberlanjutan kontrak kinerja para tenaga kontrak di tahun berikutnya.

Tenaga kontrak PA Kuala Pembuang tahun anggaran 2021 yang akan dievaluasi dan dinilai kinerjanya berjumlah 6 (enam) orang dengan perincian 4 (empat) orang pramubakti yaitu ibu Lawiyah, Tuandi Rahman, S.H., Khamarullah, S.H., dan Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom, 1 (satu) orang driver/sopir yaitu Maedi Sandi dan 1 (satu) orang lagi yaitu Hedo Rikis Daemontidar sebagai satpam/security. Para tenaga kontrak tersebut akan dievaluasi dan dinilai kinerjanya sesuai dengan uraian tugas/job description di dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani pada awal tahun yang lalu.

Setelah melaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja secara menyeluruh, Pimpinan PA Kuala Pembuang beserta Panitera dan Sekretaris secara mufakat mengambil keputusan berdasarkan rekapitulasi penilaian kinerja bahwa 6 (enam) orang tenaga kontrak/PPNPN tersebut direkomendasikan untuk dilanjutkan kontrak kerjanya di tahun 2022 dengan disertai penegasan komitmen kinerja.

PPNPN yang direkomendasikan untuk dilanjutkan kontrak kerjanya di tahun 2022, diharuskan membuat surat lamaran baru dan selanjutnya akan dilakukan wawancara khusus oleh Pimpinan PA Kuala Pembuang dengan agenda penegasan komitmen untuk meningkatkan kinerja di tahun 2022 sesuai dengan uraian tugas yang telah disepakati, baik tugas pokok maupun tugas tambahan. (Redaksi/EAN)